Pasca Pencabutan Izin Operasional Pompes Ibadurahman, Orang Tua Santri Minta Kepastian Kelanjutan Pendidikan ke DPRD Kukar
Suasana RDP terkait
dampak penutupan Ponpes Ibadurahman. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Orang tua santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman, Tenggarong Seberang mendatangi Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menyampaikan keresahan mereka terhadap masa depan pendidikan anak-anak setelah izin operasional pondok pesantren dicabut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar di ruang Banmus DPRD Kukar pada Senin (6/7/2026)
tersebut, para wali santri meminta penjelasan dari DPRD, Kementerian Agama
(Kemenag), dan pihak terkait mengenai langkah yang akan diambil agar pendidikan
anak-anak mereka tetap terjamin.
Salah seorang wali
santri, Diah, mengatakan para orang tua belum memperoleh kepastian mengenai
sistem pembelajaran dan aktivitas santri ke depan.
Menurutnya, hingga
kini tidak ada keputusan yang mewajibkan seluruh santri meninggalkan Ponpes
karena orang tua masih diberi kebebasan menentukan pilihan.
"Kalau memang
mau pindah akan difasilitasi. Beberapa pondok pesantren juga siap menerima.
Bahkan tadi Pak Andi Faisal juga menyampaikan, kalau ada anak yang ingin pindah
ke sekolah tertentu, beliau siap membantu dan mendampingi," ujarnya.
Diah mengungkapkan
selama anaknya menempuh pendidikan di Ponpes Ibadurahman, komunikasi antara
pengelola pondok dan wali santri berjalan cukup terbuka.
"Ada grup
WhatsApp. Di dalamnya ada ustazah juga. Biasanya kegiatan anak-anak di share di
grup, jadi kami tahu aktivitas mereka sehari-hari. Kalau ada latihan atau
kegiatan lain juga selalu diupdate oleh ustazah di grup," kata dia.
Meski begitu, para
wali santri berharap Kemenag segera memberikan kepastian mengenai kegiatan
santri setelah adanya pencabutan izin pondok, mengingat selama ini informasi
yang diterima baru sebatas kegiatan belajar di madrasah tetap berlangsung.
"Yang dipastikan
itu madrasahnya tetap berjalan dan mereka tetap mendidik anak-anak seperti
biasa. Hanya saja, dari pihak Kemenag disampaikan tidak boleh ada kegiatan
pondok seperti sebelumnya. Karena itu kami juga meminta kepastian dari pihak
Kemenag," ucapnya.
Sementara itu, Ketua
Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan rekomendasi DPRD bukan berarti
menghentikan seluruh aktivitas pendidikan di Ponpes Ibadurahman.
Menurutnya, langkah
tersebut merupakan bentuk evaluasi menyusul kasus yang terjadi, sementara
proses belajar mengajar pada satuan pendidikan formal tetap dapat berjalan.
"Sebenarnya
rekomendasi dari DPRD itu bukan penutupan secara total. Tapi teman-teman di
Ibadurrahman itu perlu berintrospeksi diri. Karena kalau alasannya memang ada
kejadian luar biasa. Yang pertama kasusnya sudah divonis, yang kedua masih on
progress walaupun kita belum tahu hasil akhirnya. Kemudian juga ada laporan
dari wali santri," jelasnya.
Ia menyebut jumlah
santri di ponpes tersebut saat ini sekitar 135 orang.
Menurutnya, siswa
kelas II dan III masih dapat melanjutkan kegiatan belajar, sedangkan berbagai
persoalan lain, termasuk santri yang selama ini tinggal di asrama, akan dibahas
bersama pihak pondok dan para wali santri.
Ia menyebutkan bahwa
pengelola Ponpes Ibadurahman masih memiliki kesempatan untuk melakukan
pembenahan tata kelola.
DPRD juga siap memfasilitasi dialog antara pengelola pondok, Kemenag, TRC PPA, dan wali santri guna mencari solusi terbaik bagi seluruh santri.
"Kalau memang
teman-teman wali santri dan pihak Ibadurrahman ingin berdiskusi, ayo kita duduk
bersama. Insyaallah saya siap menjadi fasilitator dan berada di garda terdepan
untuk pendidikan di Kukar, baik pendidikan keagamaan maupun pendidikan formal,"
tutupnya. (Kriz)